Viral OTT Polda Sumut, Kadis Kominfo Tebing Tinggi dan Kabid Dipulangkan Usai Pemeriksaan

Iklan Semua Halaman


 

Viral OTT Polda Sumut, Kadis Kominfo Tebing Tinggi dan Kabid Dipulangkan Usai Pemeriksaan

Senin, 20 April 2026
Sumatera Utara, GPMNews.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi menjadi perhatian publik.

Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu malam (15/04/2026), penyidik mengamankan beberapa pihak, di antaranya pejabat Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi berinisial GR selaku Kepala Dinas, Kabid berinisial DS, seorang bendahara, serta dua pihak lainnya yakni Erdian selaku Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) dan seorang pihak swasta bernama Heny Afrianti, yang diketahui merupakan staf dari PT Whiz Digital Berjaya.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan awal, penyidik memulangkan Kadis Kominfo berinisial GR bersama Kabid berinisial DS. Sementara itu, Erdian selaku PPTK pada proyek e-katalog Diskominfo Pemerintah Kota Tebing Tinggi serta Heny Afrianti selaku pihak swasta masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Erdian sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai ajudan dari Edy Rahmayadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Polisi Benarkan OTT Pejabat Kominfo

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

“Ya, ada OTT terhadap Kadis Kominfo dan beberapa pejabat di Dinas Kominfo bersama pihak swasta, namun saat ini masih dalam tahap pendalaman,” ujar Ferry Walintukan kepada wartawan, Kamis (16/04/2026).

Ia juga meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

“Sabar ya, masih pendalaman. Kita tunggu petunjuk dari Kapolda untuk ekspos resmi,” tambahnya.

Pemeriksaan Masih Berlangsung

Informasi yang diperoleh dari internal Ditreskrimsus menyebutkan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menelusuri dugaan aliran dana kepada pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

Terkait kemungkinan pemanggilan pihak lain, termasuk Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih, penyidik menyatakan bahwa proses pendalaman masih berlangsung.

“Penyidik masih mendalami. Siapapun nantinya yang berkaitan dengan kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan, tidak terkecuali pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui perkara tersebut,” ujar sumber di lingkungan Ditreskrimsus.

Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus dan belum menyampaikan secara rinci terkait konstruksi perkara maupun nilai dugaan transaksi yang diamankan dalam OTT tersebut.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak yang diperiksa tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

(TIM)