Bengkalis, Riau – Pemimpin Redaksi media GPMNews.Online, Soliadi, melakukan wawancara investigasi di Polsek Pinggir terkait laporan dugaan pengrusakan tanaman kelapa sawit milik Junaidah Boru Saragih. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (14/3/2026) di kantor Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dalam wawancara investigasi tersebut, Soliadi dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait laporan pengrusakan lahan sawit yang telah dilaporkan sebelumnya.
Penyidik Bripka Andre Hasnur mengajukan sebanyak 17 pertanyaan kepada Soliadi guna memperdalam informasi mengenai laporan yang tercatat dengan nomor STTL/100/III/2026/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR.
Proses wawancara investigasi tersebut dilaksanakan atas arahan IPTU Donni Widodo Siagian, selaku Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pinggir.
Kepada wartawan sabtu 14/03/26, Soliadi menjelaskan bahwa dugaan pengrusakan tanaman kelapa sawit milik Junaidah Boru Saragih diduga terjadi pada Kamis, 26–27 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa tersebut disebut berlangsung di area kebun sawit yang berada di Jalan Mandar, RT 02 RW 06, Desa Pangkalan Libur, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Menurut Soliadi, pihak yang diduga melakukan pengrusakan adalah seorang pria bernama Irwan Barumun Hasibuan. Ia menyebutkan bahwa tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan pidana terkait perusakan barang milik orang lain.
“Jika terbukti secara hukum, perbuatan tersebut dapat dikenakan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perusakan barang milik orang lain,” ujar Soliadi.
Selain itu, kata Soliadi, terdapat saksi yang berada di lokasi saat kejadian, yakni dua pekerja kebun milik Junaidah Boru Saragih bernama Jumariah dan Misiadi, yang disebut melihat langsung dugaan peristiwa pengrusakan tersebut.
Akibat kejadian tersebut, Junaidah Boru Saragih diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp 51juta akibat rusaknya sejumlah tanaman kelapa sawit di lahan miliknya.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan oleh pihak Polsek Pinggir. Aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para pihak serta saksi-saksi guna mendalami dugaan tindak pidana pengrusakan yang dilaporkan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan kejelasan peristiwa serta menentukan langkah hukum selanjutnya.(GPM-01)

Komentar