"Pilkades Galang 2026 Tuntas! Enam Kades Terpilih Siap Pimpin Desa Menuju Perubahan Besar"

Widget Slider Berita GPM News

MENGAMBIL BERITA TERKINI...


"Pilkades Galang 2026 Tuntas! Enam Kades Terpilih Siap Pimpin Desa Menuju Perubahan Besar"

Selasa, 02 Juni 2026

GALANG | GPMNews, 02 Juni 2026 — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, berlangsung aman, tertib, dan lancar. Proses demokrasi tingkat desa ini menjadi cerminan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan desa untuk periode 2026–2032.

Berdasarkan hasil penghitungan suara resmi di masing-masing desa, sebanyak enam kepala desa terpilih telah ditetapkan dan akan segera mengemban amanah untuk memimpin serta membangun desa mereka ke arah yang lebih baik.

Adapun enam kepala desa terpilih di Kecamatan Galang adalah sebagai berikut:

Desa Paya Kuda : Denis Sahputra (Nomor Urut 04)
Desa Tanjung Gusti : Ngatiman (Nomor Urut 01)
Desa Pulau Tagor Baru : M. Ridho (Nomor Urut 02)
Desa Tanjung Siporkis : Hartono (Nomor Urut 02)
Desa Batu Lokong : Husnul Maab (Nomor Urut 01)
Desa Paya Itik : Irwansyah (Nomor Urut 02)

Salah satu hasil yang menjadi sorotan publik adalah kemenangan Hartono di Desa Tanjung Siporkis. Ia berhasil unggul signifikan dengan perolehan 518 suara, mengalahkan pesaingnya dari nomor urut 01 yang memperoleh 320 suara. Kemenangan ini disambut antusias oleh para pendukungnya.

Usai proses penghitungan suara, suasana penuh suka cita tampak di sejumlah desa. Masyarakat yang calon pilihannya meraih kemenangan merayakan dengan penuh kegembiraan, namun tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas lingkungan.

Camat Galang bersama unsur Forkopimcam sebelumnya telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan, aman, dan tanpa hambatan berarti.

Pelaksanaan Pilkades ini juga dinilai telah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta menjunjung tinggi nilai-nilai dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada para kepala desa terpilih agar mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas. Mereka diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, mendorong pembangunan desa, serta menciptakan kesejahteraan yang merata.

Dengan berakhirnya Pilkades 2026, seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Galang diimbau untuk kembali bersatu, meninggalkan perbedaan pilihan, dan bersama-sama mendukung kepemimpinan baru demi kemajuan desa dan kesejahteraan bersama.

(Agus K GPM NEWS)