GPMNews.Online Pinggir, Bengkalis – Sebuah gubuk milik warga bernama Junaidah boru Saragih yang berada di area ladang kelapa sawit di Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis dilaporkan diduga dibakar oleh orang tidak dikenal setelah sebelumnya dibuat laporan polisi terkait dugaan perusakan tanaman kelapa sawit.
Informasi yang dihimpun dari seorang warga bermarga Juntak yang merupakan tetangga di sekitar lokasi ladang, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.00 WIB pada Selasa (24/03/2026).
Warga menyebutkan bahwa kebakaran gubuk tersebut diketahui setelah adanya laporan resmi ke pihak kepolisian terkait dugaan perusakan tanaman sawit.
Adapun laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor STTL/100/III/2026/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, yang dilaporkan ke Polsek Pinggir terkait dugaan perusakan tanaman kelapa sawit milik Junaidah boru Saragih.
Dalam laporan itu, pihak yang diduga melakukan pengrusakan disebut seorang pria bernama Irwan Barumun Hasibuan. Dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Menurut keterangan warga, gubuk milik korban yang berada di sekitar area perkebunan tersebut mengalami kerusakan akibat kebakaran. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.
Secara hukum, apabila terbukti, tindakan perusakan terhadap barang milik orang lain dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan barang milik orang lain.
Warga setempat berharap pihak Polsek Pinggir dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab kebakaran serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Pinggir masih dalam upaya konfirmasi terkait perkembangan laporan tersebut.
(REDAKSI)

Komentar