SPBU 14.205.194 Galang Kota Diduga Masih Layani Pengisian Pertalite dengan Dregen, APH Diminta Turun Tangan

Widget Slider Berita GPM News

MENGAMBIL BERITA TERKINI...


SPBU 14.205.194 Galang Kota Diduga Masih Layani Pengisian Pertalite dengan Dregen, APH Diminta Turun Tangan

Jumat, 26 Juni 2026


Galang | GPM News, 27 Juni 2026 – Dugaan praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite terus berjalan tanpa tersentuh Hukum, menggunakan sistem dregen kembali mencuat di SPBU Pertamina Nomor 14.205.194 yang berada di Jalan Galinda, Lingkungan VIII, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media, aktivitas tersebut diduga masih berlangsung hingga saat ini. Pengisian menggunakan dregen disebut-sebut dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 20.30 WIB, dan diduga berlangsung secara rutin.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kepada wartawan, Jumat (25/06/2026), bahwa dugaan pengisian menggunakan dregen tersebut berdampak pada ketersediaan Pertalite bagi masyarakat umum.

"Sering kali masyarakat yang datang untuk mengisi Pertalite justru mendapat jawaban bahwa stok habis. Padahal diduga sebelumnya telah dilakukan pengisian menggunakan dregen," ujar sumber tersebut.

Apabila dugaan tersebut benar, praktik tersebut dinilai bertentangan dengan semangat penyaluran BBM bersubsidi yang diprioritaskan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk kepentingan pihak-pihak yang diduga melakukan penimbunan atau perdagangan kembali BBM.

Masyarakat berharap aparat berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh agar tidak terjadi penyalahgunaan distribusi BBM yang dapat merugikan konsumen.

Karena itu, masyarakat meminta Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, serta pihak Pertamina Patra Niaga untuk melakukan Pemeriksaan terhadap aktivitas operasional SPBU Nomor 14.205.194 Galang Kota, termasuk memeriksa rekaman CCTV, data transaksi BBM, serta dugaan pengisian menggunakan dregen pada jam-jam tertentu.

Selain itu, masyarakat juga berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui instansi terkait memberikan perhatian serius terhadap dugaan tersebut demi menjaga transparansi distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 14.205.194 Galang Kota belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

(Tim investigasi Agustian)