Info untuk Bupati Deli Serdang: Limbah Dapur SPPG Galinda Raya Dikeluhkan Warga, Aroma Menyengat Ganggu Aktivitas Ibadah

Widget Slider Berita GPM News

MENGAMBIL BERITA TERKINI...


Info untuk Bupati Deli Serdang: Limbah Dapur SPPG Galinda Raya Dikeluhkan Warga, Aroma Menyengat Ganggu Aktivitas Ibadah

Kamis, 25 Juni 2026


Galang | GPM News,Jumat 26 Juni 2026 – Keberadaan limbah yang diduga berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Galinda Raya Nomor 85-C, Lingkungan VIII, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan warga sekitar.

Sejumlah warga dan jamaah Masjid Ihya Ulumuddin mengaku resah akibat aroma tidak sedap yang diduga berasal dari saluran pembuangan limbah dapur tersebut. Kondisi itu disebut paling terasa saat aktivitas operasional dapur berlangsung bertepatan dengan hari sekolah.

Menurut keterangan beberapa jamaah yang ditemui Penulis pada Rabu (24/6/2026), aroma menyengat yang mengalir melalui parit di depan lokasi usaha dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan, bahkan disebut memengaruhi kekhusyukan jamaah saat menunaikan ibadah salat di Masjid Ihya Ulumuddin yang letaknya berdampingan dengan lokasi tersebut.

"Kami bukan melarang orang mencari nafkah atau membuka usaha. Namun jika usaha berada di tengah permukiman warga, seharusnya memperhatikan dampak lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Jangan sampai ada warga yang menjadi korban akibat limbah maupun bau yang ditimbulkan," ujar salah seorang jamaah.

Warga juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah setempat terhadap keberadaan usaha tersebut. Mereka berharap Kepala Lingkungan VIII, Lurah Galang Kota, hingga Camat Galang lebih proaktif melakukan pengawasan dan mengambil langkah preventif sebelum persoalan berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

"Seharusnya pemerintah hadir lebih awal untuk memastikan seluruh ketentuan lingkungan dipenuhi sehingga masyarakat tidak dirugikan. Jangan setelah warga resah baru bertindak," kata warga lainnya.

Menurut warga, hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari pemerintah setempat untuk merespons keluhan masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah warga mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas usaha yang diduga menimbulkan dampak lingkungan.

Sebagai bentuk tindak lanjut, para jamaah menyatakan persoalan ini akan dibahas dalam forum Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Ihya Ulumuddin. Hasil pembahasan tersebut rencananya akan disampaikan secara resmi kepada Bupati Deli Serdang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan apabila diperlukan juga kepada pemerintah pusat sebagai bentuk permohonan perhatian atas persoalan yang mereka alami.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui instansi terkait segera melakukan peninjauan lapangan, memeriksa sistem pengelolaan limbah dapur SPPG tersebut, serta memastikan seluruh aktivitas operasional telah memenuhi ketentuan lingkungan hidup dan tidak mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Hingga berita ini diterbitkan, GPM News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola SPPG Galinda Raya maupun instansi pemerintah terkait guna memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Tim Investigasi Sudirman Dachi)