Kalapas Lubuk Pakam Tegas: Terlibat Narkoba dan HP Ilegal, Pegawai Siap Dipecat

Widget Slider Berita GPM News

MENGAMBIL BERITA TERKINI...


Kalapas Lubuk Pakam Tegas: Terlibat Narkoba dan HP Ilegal, Pegawai Siap Dipecat

Kamis, 07 Mei 2026


Deli Serdang | GPMNews.Online — Sebanyak 156 pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam melaksanakan apel Ikrar Pemasyarakatan, Jumat (8/5/2026) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, dan dihadiri jajaran pejabat utama Lapas, unsur Polri, TNI, organisasi masyarakat Pujakesuma, serta awak media.

Dalam apel tersebut, seluruh pegawai menyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dan steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta berbagai bentuk praktik penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Ikrar Pemasyarakatan dibacakan oleh Yanto Simanjuntak dan diikuti seluruh peserta apel. Dalam isi ikrar ditegaskan bahwa seluruh pegawai siap menjalankan penggeledahan dan pengawasan rutin guna mencegah masuknya barang terlarang maupun aktivitas ilegal di lingkungan Lapas.

Selain itu, para pegawai juga menyatakan kesediaan untuk memberikan informasi kepada Kepala Lapas maupun pimpinan di tingkat wilayah dan pusat terkait situasi keamanan yang sebenarnya di dalam Lapas.

Komitmen tersebut turut disertai penegasan sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti melanggar. Dalam ikrar disebutkan, pegawai yang kedapatan memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan siap menerima hukuman berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Tak hanya itu, pejabat maupun petugas yang terbukti lalai sehingga terjadi keterlibatan pegawai atau warga binaan dalam praktik ilegal juga siap dicopot dari jabatan dan dievaluasi.

Dalam amanatnya, Kalapas Hakim Sanjaya menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

“Dituntut kepada semua untuk membuktikan ikrar pemasyarakatan dan siap dicopot, dievaluasi, dan dipecat. Kegiatan ini bukan hanya gaung saja tapi harus punya dampak dan efek. Untuk itu mari kerja keras mewujudkan ikrar pemasyarakatan namun tetap menjaga keseimbangan. Atensi ini sudah menjadi prioritas utama di tingkat pusat dan wilayah, tolong sama-sama menjaga,” tegasnya.

Menurutnya, lingkungan kerja di lembaga pemasyarakatan memiliki tantangan yang kompleks sehingga diperlukan integritas serta pengawasan yang kuat dari seluruh jajaran pegawai guna menjaga keamanan dan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

(RED)